Pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) beberapa waktu lalu menarik perhatian publik, baik di dalam maupun luar negeri. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan komitmen Indonesia untuk menjadi agen perdamaian dunia, ia menyatakan terkait kesiapan menyumbangkan tenaga, pikiran, bahkan dukungan finansial demi menjaga stabilitas global. Komitmen ini selaras dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan peran aktif Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia yang abadi dan berkeadilan. Seakan tidak melakukan analisis dalam ranah domestik, di tengah carut-marutnya kondisi sosial, ekonomi, dan politik, keputusan menyatakan komitmen besar di kancah global ini justru memicu pertanyaan: sudahkah Indonesia benar-benar damai dan sejahtera di dalam negeri? Krisis Sosial dan Ekonomi yang Tak Kunjung Usai Dalam satu dekade terakhir, Indonesia menghadapi berbagai tantangan serius. Ketimpangan sosial meningkat, kemisk...